Selasa, 21 September 2010

MAF '9-9-1999

Kamis, 02 September 2010

Slank - UTOPIA

Kulrindang, Alat Musik Pukul di Etnik Buol Sulawesi Tengah


Pengarah
Liberty Pasaribu, SH. MSi.
Penyusun
Drs. Darwis Yakama
Denny Podung, S.Sos.
Ichsan Masyhuda, S.Sos.
Drs. Adrianus Lintang
Chairil Anwar, SE
Hak Cipta dilindungi Undang-Undang
Penerbit :
Subdin Budaya dan Kesenian
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Propinsi Sulawesi Tengah
Jl. Dewi Sartika No. 91, ( (0451) 453941, 453942
Palu - Sulawesi Tengah
Juni 2005
Sambutan
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Propinsi Sulawesi Tengah
Saya sangat bersyukur bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah sejak tahun 2001, telah menerbitkan beberapa judul naskah kesenian tradisional sebagai salah satu langkah antisipasi melestarikan seni etnik-tradisional Sulawesi Tengah. Kini di tahun 2005 ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menerbitkan pula naskah berjudul :
Kulrindang, Alat Musik Pukul
di Etnik Buol Sulawesi Tengah
Dengan adanya terbitan ini, maka berarti bertambah pula informasi yang dapat dijadikan bahan banding sekaligus bahan pustaka bagi penelitian sejenis, agar lebih mengenal kesenian antar suku bangsa guna memperkaya kesenian nasional.
Untuk itu, pada kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Tim Penyusun, Nara Sumber, para Seniman di Kabupaten Buol dan semua pihak yang telah turut serta menerbitkan naskah ini sebagai salah satu program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah tahun 2005.
Semoga penerbitan ini berguna bagi semua pihak yang membutuhkannya.

Palu, Juni 2005
Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata
propinsi Sulawesi Tengah,
TTD
Liberty Pasaribu, SH. MSi.
Pembina Utama Muda
NIP. 010081422

Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Perubahan yang menuju tatanan lebih baik, dihadapi oleh bangsa ini adalah perubahan di bidang spiritual yang mencakup aspek kesenian. Aspek yang diperlukan dapat dicapai melalui cinta terhadap kesenian bangsanya. Rasa cinta tanah air dan sikap yang tidak begitu saja menerima berbagai perubahan yang masuk dari luar, dapat ditanamkan kepada anak usia dini melalui kesenian. Kesenian dapat dipakai sebagai media pendidikan yang membentuk rasa keindahan, dan rasa indah erat kaitannya dengan budi pekerti luhur.

Olehnya, kesenian dan kegiatan kesenian merupakan aspek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maka kualitas kesenian yang akan dipertunjukkan menjadi lebih penting. Makin berkualitas suatu karya seni yang dipertunjukkan, maka berkualitas pula masyarakat yang membutuhkan kesenian itu. Atau dengan kata lain, makin rendah selera kesenian yang dimiliki oleh sebuah masyarakat, maka rendah pula-lah penghargaan terhadap karya seni dilingkungan masyrakat itu. Sehingga hal demikian akan menjadi tugas kita untuk merancang stadar pelayanan minimal dalam hal membina dan mengembangkan kualitas kesenian secara bertahap, salah satunya melalui penyusunan deskripsi seni tradisional.

Untuk itu, sangat diperlukan data-data melalui penelitian dan inventarisasi jenis kesenian tradisional yang berkembang dikalangan masyarakat, dalam rangka membina dan mengembangkannya untuk dipertunjukkan sebagai salah satu jenis kesenian yang akan menambah, memperkaya khasanah budaya bangsa dan kesenian nasional.
Usaha untuk melestarikan jenis-jenis kesenian tradisional, perlu dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Kesenian tradisional itu umumnya tersebar dikalangan suku-suku bangsa yang merupakan salah satu modal dasar dari pembangunan yang perlu dikembangkan secara utuh sebagai pencerminan kepribadian bangsa, bahkan merupakan kekuatan yang sangat berharga dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan uraian di atas, melalui Subdin Budaya dan Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah tahun 2005, disusun naskah seni dengan judul : Kulrindang, Alat Musik Pukul di Etnik Buol Sulawesi Tengah sebagai salah satu langkah antisipasi.
Dalam penyusunan ini akan dibahas pengertian, asal usul, bentuk fisik, cara bermain, jenis-jenis permainan serta menganalisis tangga nada dalam permainan alat musik ini.
Untuk melihat lebih jauh segala aspek pada Kulrindang sebagai bagian alat musik pukul, studi ini diarahkan untuk mendeskripsikannya.
B. Ruang Lingkup
Bertolak dari uraian latar belakang di atas, maka untuk membatasi lingkup kajian tulisan ini, dirumuskan beberapa masalah pokok sebagai berikut :
1. Pada konteks apa Kulrindang dimainakan ?
2. Bagaimana pengertian dan asal usul Kulrindang ?
3. Bagaimana bentuk fisik, fungsi dan cara bermain Kulrindang ?
4. Adakah tangga nada tertentu pada jenis-jenis melodi yang dihasilkan Kulrindang ?
C. Tujuan dan Sasaran
Penulisan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan tentang Kulrindang sebagai alat musik pukul di etnik Buol Sulawesi Tengah, dengan mengacu pada :
1. Untuk memberikan gambaran mengenai konteks dimana ia dimainkan, pengertian, asal usul dan bentuk fisik alat musik ini
2. Untuk mengetahui dan mempelajari cara bermain, fungsi, jenis-jenis dan menotasikan tangga nada dalam permainan Kulrindang.
Sementara sasaran penulisan ini dapat bermanfaat bagi pengembangan kesenian daerah pada khususnya dan kesenian nasional pada umumnya. Misalnya sebagai bahan banding bagi penelitian sejenis, juga sebagai bahan masukan bagi instansi/lembaga pemerintah dan swasta yang relevan dalam penyusunan materi muatan lokal bagi Pendidikan Musik pada tingkat SLTP atau Pendidikan Musik Remaja.
D. Metodologi
Lazimnya sebuah penelitian, digunakan beberapa metode yang mempunyai relevansi dengan objek yang diteliti. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :
Penelitian Kepustakaan (Library Research); Menelusuri berbagai literatur, dokumen, brosur dan karya-karya ilmiah yang dianggap relevan dengan objek kajian;
Penelitian Lapangan (Field Research); Memperoleh evidensi penelitian dilapangan, baik bersifat primer maupun sekunder. Untuk itu dilakukan aktivitas pengamatan dan wawancara dengan Informan/Nara Sumber;
Rekaman Suara (Tape Recourder); Merekam jenis-jenis melodi Kulrindang untuk dijadikan dasar penulisan dalam objek kajian ini;
Rekaman Gambar dan Suara (Handy Cam); Merekam gambar dan suara untuk setiap tahapan dalam permainan Kulrindang yang dijadikan sebagai dasar penulisan;
Lokasi Penelitian; Etnik Buol yang bermukim di Kabupaten Buol, dengan mengambil sampel area penelitian di Kecamatan Biau (Ibukota Kabupaten);
Analisis Data; Menganalisis data dengan menggunakan teknik Kualitatif. Teknik ini dipilih untuk menjelaskan dan menggambarakan keadaan sesungguhnya dengan mengutamakan argumentasi yang valid tentang segala hal yang berkaitan dengan objek penulisan.
Bab II
DESKRIPSI LOKASI DAN TINJAUAN
A. Keadaan Geografis
Kabupaten Buol terletak dalam 0,38
0 Lintang Utara – 1,200 Lintang Selatan dan 120,120 Bujur Timur – 122,090 Bujur Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Laut Sulawesi sekaligus berbatasan dengan Philipina;
- Sebelah Selatan dengan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Donggala;
- Sebelah Timur dengan Propinsi Gorontalo;
- Sebelah Barat dengan Kabupaten Tolitoli.
Luas Wilayah Kabupaten Buol 4.043.57 Km
2 yang terdiri dari 9 wilayah Kecamatan, masing-masing adalah :
1. Kecamatan Palele
2. Kecamatan Gadung
3. Kecamatan Bunobogu
4. Kecamatan Bokat
5. Kecamatan Bukal
6. Kecamatan Momunu
7. Kecamatan Tiloan
8. Kecamatan Lipunoto
9. Kecamatan Biau
Dalam kondisi di atas, pemanfaatan lahan oleh masyarakat diperuntukkan sebagai berikut :
- Perkampungan seluas 1.649 Ha.
- Persawahan seluas 4.834 Ha.
- Tanaman Pangan lainnya seluas 3.259 Ha.
- Perkebunan Tanah Kering seluas 24.072 Ha.
- Alang alang seluas 6.758 Ha.
- Hutan rawa lainnya seluas 363.785 Ha.
Topografi Kabupaten Buol berbukit yang pada ketinggian tertentu terbentang luas dataran yang masih mungkin untuk dikembangkan sebagai lahan perkebunan, antara lain terdapat di Kecamatan Momunu, Bunobogu dan Kecamatan Biau.
B. Keadaan Demografis
Berdasarkan data penduduk yang tercantum dalam buku Sekilas Kabupaten Buol, jumlah penduduk diperkirakan sebesar 100.478 Jiwa, terdiri dari 51.557 Laki-laki dan 42.101 Perempuan. Laju pertumbuhan penduduk rata-ratanya adalah 2,81 % pertahun.
C. Kondisi Sosial Budaya
Sejarah masa Buol dibagi dalam beberapa fase, yaitu Buol sebelum Penjajahan, Buol dizaman Penjajahan dan Buol setelah Kemerdekaan. Kabupaten Buol adalah salah satu kabupaten pemekaran di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor : 51 tahun 1999.
Dari hasil pengamatan, masyarakat di Kabupaten Buol berasal dalam satu rumpun dengan menggunakan bahasa sehari-hari adalah Bahasa Buol dengan memeluk agama yang mayoritas Islam.
Sedangkan hasil perolehan sumber data mengenai kepercayaan terhadap tradisi nenek moyang yang diwariskan secara turun temurun, nampaknya masih tetap terjaga dan berjalan seiring dengan besarnya pengaruh agama yang dianut oleh masyarakat di Kabupaten Buol.
Menurut sumber Mohd. Thamrin Intim, BAE, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buol (4/5/2005) dilokasi penelitian, “sepajang tradisi leluhur tidak bertabrakan dengan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Buol, kenapa tidak dilestarikan sebagai suatu potensi seni budaya lokal yang nantinya dapat menarik minat pengujung untuk datang ke Buol”.
Sementara dalam bidang perekonomian, masyarakat dikabupaten ini merupakan masyarakat agraris, dimana sebagian besar perekonomiannya tergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Disamping itu, ada pula masyarakat yang bermata pencaharian lain seperti pegawai, pedagang, tukang dan lain-lain.
D. Tinjauan Mengenai “Etnik Buol”
Etnik (suku bangsa) Buol, merupakan salah satu dari 12 etnik di Propinsi Sulawesi Tengah. Dalam gambar kasarnya adalah sebagai berikut : (1) Kaili, (2) Kulavi, (3) Tomini bermukim di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Mautong (4) Lore, (5) Pamona bermukim di Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-Una (6) Mori, (7) Bungku di Kabupaten Morowali (8) Banggai, (9) Saluan, (10) Balantak bermukim di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan (11) Tolitoli, (12) Buol bermukim di Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol.
Dari ke-12 etnik itu, etnik Buol bermukim di Kabupaten Buol yang menyebar di 9 wilayah Kecamatan, yaitu : Kecamatan Palele, Gadung, Bunobogu, Bokat, Bukal, Momunu, Tiloan, Lipunoto dan Kecamatan Biau. Masyarakat Buol dalam kesehariannya menggunakan Bahasa Buol.
Orang Buol berasal dalam satu rumpun yang dimulai sejarahnya pada pemerintahan Ndubu I sekitar tahun 1380. Kemudian pemerintahan Buol berkembang sampai saat ini sebagai salah satu Kabupaten pemekaran di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor 51 tahun 1999, dengan pejabat Bupati Buol pertama adalah Ir. Abdul Karim Mbow.
Bab III
Kulrindang, Alat Musik Pukul di Etnik Buol
A. Pengertian dan Asal Usul
Kulrindang yang dikenal oleh masyarakat Buol sebagai salah satu alat musik pukul, saat ini sudah sangat sulit untuk menemukan data yang akurat dan tepat tentang asal usul dan kapan keberadaannya. Sebagai konsekwensi logis dari sebuah folklore, informan menyiratkan bahwa Kulrindang berarti Kulintang yang di etnik Kaili disebut Kakula (alat musik pukul).
Seperti halnya Kakula, Kulrindang awalnya digunakan sebagai alat pendukung dakwa ketika Islam masuk dan membawa serta alat musik yang terbuat dari tembaga/kuningan di wilayah Buol.
Alat musik ini menyerupai Talempong dari Sumatera Barat, Bonang dari Jawa dan Kakula dari etnik Kaili Sulawesi Tengah.
Menurut sumber Maryam G. Mailili, Plh. Kasubdin Nilai Budaya dan Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buol (4/5/2005) dilokasi penelitian, alat musik Kulrindang terdiri dari 2 kata yaitu “Tog” berarti “Dipukul” dan “Kulrindang” berarti “Kulintang”.
Jadi “Tog Kulrindang” itu dalam bahasa Buol berarti “Dipukul Kulintang” atau dalam tulisan ini diartikan “Pukulan Kulintang” atau lebih jelasnya lagi “Melodi Kulintang”.
Istilah penyebutan untuk alat musik ini, dalam bahasa Buol kerap digunakan pada kalimat yang dalam bahasa Indonesianya berarti memainkan alat musik Kulrindang dengan cara dipukul. Sehingga dalam konteks permainan Tog Nde-Ndeng (jenis melodi Kulrindang pada Upacara Kematian) dapat diartikan melodi menghibur orang yang sedang berduka. Mengenai jenis-jenis melodi Kulrindang, akan diuraikan pada bagian lanjutan.
B. Bentuk Fisik Kulrindang
Kulrindang terbuat dari besi (bahasa Buol; Uwate) tembaga/kuningan berbentuk bulat yang pada bagian tengahnya muncul/cembung dan menempati wadah yang terbuat dari kayu, terdiri dari 6 (enam) buah nada dengan susunan sebagai berikut :
do, re, mi, sol, la, si
1 2 3 5 6 7
Kulrindang dilengkapi dengan :
* Pamandi (Gong) 1 buah dengan nada C
* Gono-Gonong (Gendang) 2 buah berukuran sedang
Pada masyarakat Buol sekarang, Kulrindang masih berfungsi sebagai musik iringan dalam berbagai upacara adat. Alat musik ini belum dikembangkan fungsinya seperti halnya Kakula di etnik Kaili Sulawesi Tengah yang dijadikan sebagai musik iringan tari dan lagu-lagu daerah untuk kepentingan Seni Pertunjukan.
Untuk satu bentuk upacara adat, Kulrindang dimainkan dengan jenis melodi tertentu, sehingga dengan mendengar alunan melodinya, akan diketahui bahwa di tempat itu digelar sebuah upacara adat. Mengenai jenis-jenis melodi, akan dibahas pada bagian lanjutan.
C. Fungsi Kulrindang
Umumnya, alat musik tradisional hanya berfungsi sebagai alat musik penghibur diwaktu senggang. Berbeda halnya dengan Kulrindang, alat musik ini berfungsi hampir disetiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat Buol. Fungsi-fungsi itu adalah :
1. Kulrindang dalam Upacara Perkawinan
Alat musik ini berfungsi untuk mengiringi tahapan-tahapan yang hadir dalam Upacara Perkawinan. Dimulai saat pengantin pria tiba dirumah pengantin wanita sampai pada proses upacara perkawinan selesai. Selain itu, Kulrindang disini berfungsi pula sebagai media komunikasi untuk menandakan digelar/ dilaksanakannya pesta perkawinan.
2. Kulrindang dalam Penobatan Raja
Alat musik ini berfungsi untuk mengiringi tahapan-tahapan yang hadir dalam Upacara Penobatan Raja (bahasa Buol; Tau Doka). Oleh masyarakat, jenis melodi yang dimainkan dalam upacara penobatan ini dan dalam upacara perkawinan diatas disebut Tog Kebesaran.
3. Kulrindang dalam Penjemputan Tamu
Alat musik ini berfungsi untuk Penjemputan Tamu kehormatan dan digelar ditempat dimana tamu itu akan dijemput. Oleh masyarakat, Kulrindang dalam fungsinya disini dikenal dengan musik Penjemputan Tamu kehormatan.
4. Kulrindang dalam Musyawarah Adat
Alat musik ini berfungsi dalam setiap tahapan Musyawarah Adat. Ia dimainkan pada saat musyawarah adat akan dimulai, diputuskan dan ditutup. Fungsi Kulrindang disini oleh masyarakat, dijadikan sebagai tanda persatuan dan kesatuan dalam musyawarah (bahasa Buol; Bokid).
5. Kulrindang dalam Pengobatan Tradisional
Kulrindang dalam fungsinya sebagai Pengobatan Tradisional dimainkan untuk mengiringi tahapan-tahapan penting yang hadir dalam proses penyembuhan. Jenis melodi yang dimainkan disini, oleh masyarakat dipercaya dapat menyembuhkan orang sakit.
6. Kulrindang dalam Permainan Pencak Silat
Kulrindang disini berfungsi untuk mengiringi Permainan Pencak Silat (bahasa Buol; Manja) yang digelar dilapangan/halaman rumah atau dipanggung pertunjukan.
7. Kulrindang dalam Upacara Kematian
Fungsi Alat musik Kulrindang disini terbilang unik. Ia dimainkan tidak selayaknya alat musik lain yang berfungsi hiburan, sebagai ekspresi rasa kegembiraan. Kulrindang dimainkan untuk mengatar tahapan-tahapan penting yang hadir dalam Upacara Kematian, dimulai dari menaikkan bendera adat, memandikan, mekafankan sampai pada tahapan menguburkan.
Sampai deskripsi ini disusun, belum ditemukan fungsi Kulrindang sebagai alat musik pukul dikembangkan untuk kepentingan seni pertunjukan. Semisal Kulrindang dalam mengiringi tari-tarian dan musik daerah atau sebagai Ensambel Musik Kulrindang.
Saat ini, Kulrindang di masyarakat Buol semata-mata berfungsi untuk kepentingan upacara adat. Kalaupun ditemukan fungsi lainnya, ia (Kulrindang; red) dijadikan ‘hanya’ sebagai musik pengiring dalam sebuah hajatan/acara peresmian gedung kantor.
D. Cara dan Jenis-Jenis Permainan
Seperti yang telah diuraikan pada bagian terdahulu, menurut sumber Maryam G. Mailili (4/5/2005) dilokasi penelitian, Kulrindang terdiri dari 2 kata yaitu “Tog” berarti “Dipukul” dan “Kulrindang” berarti “Kulintang”. Jadi “Tog Kulrindang” dalam bahasa Buol berarti “Dipukul Kulintang” atau dalam tulisan ini penyusun mengartikannya “Pukulan Kulintang” atau “Melodi Kulintang”.
Tog merupakan pukulan atau melodi dari alat musik Kulrindang untuk menghibur orang.
Kulrindang dapat dimainkan oleh pria atau wanita yang terdiri dari 4 (empat) orang pemain, dengan fungsinya masing-masing :
- 1 orang pemain Kulrindang (Kulintang);
- 1 orang pemain Pamandi (Gong);
- 2 orang pemain Gono-Gonong (Gendang).
Umumnya yang memainkan Kulrindang untuk kepentingan upacara adat adalah ibu-ibu dan bapak-bapak. Dalam sebuah upacara Perkawinan atau Penjemputan Tamu, alat musik Kulrindang ini dimainkan bersamaan dengan alat musik Rebana.
Biasanya yang memainkan Rebana adalah anak-anak yang terdiri dari 5 sampai 10 orang.
Pada bagian ini akan digambarkan jenis-jenis Tog (melodi) yang terdiri dari 6 (enam) jenis. Pada dasarnya jenis-jenis Tog sangat bervariasi dan dimainkan sesuai dengan fungsinya dimasyarakat.
Sebuah nama Tog dimainkan dengan fungsi untuk mengantar babakan penting dalam pelaksanaan Upacara Adat.
Berikut jenis-jenis Tog yang dimaksud :
1. Tog Doka
Melodi Kulrindang jenis ini dimainkan pada saat pengantin pria tiba dirumah pengantin wanita yang dimainkan bersamaan dengan alat musik Rebana, sampai pada proses upacara perkawinan selesai. Fungsinya sebagai penghibur dan sarana komunikasi bahwa ketika orang atau sekelompok orang mendengar Tog Doka, maka ditempat itu ada Upacara Perkawinan. Selain itu, melodi jenis ini dimainkan pula dalam Upacara Penobatan Raja. Olehnya, masyarakat Buol menyebut Tog Doka sebagai ‘Tog Kebesaran’.
2. Tog Lyanduang
Jenis melodi Kulrindang ini dimainkan untuk Penjemputan Tamu kehormatan dan digelar ditempat dimana tamu itu akan dijemput. Oleh masyarakat Buol, Tog Lyanduang ini dikenal dengan musik Penjemputan Tamu kehormatan yang dimainkan bersamaan dengan alat musik Rebana.
3. Tog Tubu-Tubu
Melodi Kulrindang ini dimainkan untuk mengantar babakan-babakan penting dalam sebuah Musyawarah Adat (bahasa Buol; Bokid). Ia dimainkan pada saat dimulainya Musyawarah Adat, diputuskan dan ditutup. Fungsi Kulrindang disini oleh masyarakat dijadikan sebagai tanda persatuan dan kesatuan dalam musyawarah.
4. Tog Solre
Jenis melodi Kulrindang sebagai Pengobatan Tradisional dimainkan untuk mengiringi tahapan-tahapan yang hadir dalam proses penyembuhan. Tog Solre ini oleh masyarakat, dipercaya dapat menyembuhkan orang sakit.
5. Tog Manja
Biasanya jenis melodi Kulrindang ini dimainkan dilapangan yang berfungsi untuk mengiringi permainan Pencak Silat (bahasa Buol; Manja). Ketika Tog Manja dimainkan, maka yang terlihat adalah sebuah pertunjukan Pencak Silat. Baik itu digelar dilapangan/halaman atau di panggung pertunjukan.
6. Tog Nde-Ndeng
Jenis melodi Kulrindang ini dimainkan untuk mengatar tahapan-tahapan penting yang hadir dalam Upacara Kematian, dimulai dari menaikkan bendera adat, memandikan, mekafankan sampai pada tahapan menguburkan. Apabila Tog Nde-Ndeng terdengar, maka ditempat itu ada proses Upacara Kematian. Melodi jenis ini berfungsi pula sebagai ‘melodi penghibur duka’.
Dengan melihat jenis-jenis melodi Kulrindang, maka jelaslah bahwa alat musik ini lebih berfungsi sebagai media komunikasi dilaksanakannnya sebuah Upacara Adat.
Ketika mendengar jenis melodi yang dimainkan Kulrindang, maka akan diketahui jenis upacara adat apa yang sedang dilaksanakan. Untuk itu, masyarakat Buol lebih mengenal Kulrindang sebagai alat musik pukul, dengan jenis Melodi (Tog) yang dimainkannya, dibanding nama Alat Musik itu sendiri. Seperti Tog Kulrindang (Melodi Kulrindang).
E. Tangga Nada
Setelah melihat fungsi dan jenis-jenis berdasarkan Tog (melodi) yang dihasilkan oleh Kulrindang, maka bagian ini akan dinotasikan salah satu jenis melodi sebagai berikut :
Tog Nde-Ndeng
3/4, Sedang Melodi Kematian
3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 1
3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 2
7 7 5 2 5 7 7 5 2 5 7 7 . 2
7 7 5 2 5 7 7 5 2 5 7 7 . 1
3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 3
5 5 3 1 3 5 5 3 1 3 5 5 . 2
7 7 5 2 5 7 7 5 2 5 7 7 . 1
3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 1
Bab IV
Penutup
Kesimpulan dan saran yang dianggap penting dalam penulisan ini adalah, tulisan ini memerlukan penelitian lebih lanjut terutama mengenai Tog (melodi) yang dihasilkan alat musik Kulrindang.
Singkatnya waktu penelitian, dana yang terbatas dan peralatan yang ada kurang memukinkan untuk mendapatkan inventarisasi Tog sebanyak-banyaknya. Mengingat Sulawesi Tengah belum mempunyai tangga nada, modus ataupun idiom musik yang khas dan dikenal secara luas.
Selain hal tersebut, beberapa hal yang ingin disampaikan dalam bab ini adalah sebagai berikut :
A. Kesimpulan
* Sulit untuk mengetahui asal muasal Kulrindang secara pasti. Tulisan mengenai pengertian dan asal usul Kulrindang adalah semata-mata hasil wawancara. Sehingga sangat mungkin terdapat kesamaan dengan etnik lain;
* Kulrindang menyerupai Talempong dari Sumatera Barat, Bonang dari Jawa dan Kakula dari etnik Kaili Sulawesi Tengah.
* Fungsi Kulrindang di masyarakat Buol belum dikembangkan lebih jauh, semisal untuk mengiringi tari-tarian, lagu daerah atau ensambel musik Kulrindang untuk kepentingan Seni Pertunjukan.
B. Saran
Diskusi ataupun tukar pendapat mengenai Kulrindang agar lebih ditingkatkan. Mengingat banyak hal yang bisa dilakukan dengan alat ini sebagai alat musik pukul dari etnik Buol Sulawesi Tengah.
Semua hal diatas akan menarik untuk dibahas, bila ide kita telah sampai pada melihat kemungkinan Kulrindang dijadikan materi pelajaran muatan lokal seni musik untuk remaja atau tingkat SLTP di Kabupaten Buol. Semoga !chsan


Vidieo ini menampilkan; 1) Dadendate (nyanyian panjang)
di Pangi kabupaten Parigi Moutong, 2) Dulua (cerita rakyat)
di ngata Toro kabupaten Sigi, 3) Krambangan (melodi
khas orang Poso) di desa Satu kabupaten Poso dan 4) Ei-Ei
(nyanyian pembawa berita) di Dondo kabupaten Tolitoli.
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management